Minggu, 20 Februari 2011

Kasembon Rafting Malang, pada Jumat 18/2/2011, Susno terakhir mengunjungi kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat untuk menyusun pledoinya. Tidak diketahui lagi agenda Susno setelah itu.

Kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, tidak bisa dihubungi karena telepon selularnya tidak aktif. Begitu juga dengan kuasa hukumnya yang lain.

Kasembon Rafting Malang Sementara itu belum terlihat Susno tiba di Mabes Polri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akan ditemui Susno juga diagendakan mengikuti retreat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor.

Susno akhirnya keluar dari rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok,  Jumat (18/2) pukul 00.00 WIB. Susno dilepaskan dari Kasembon Rafting Malang tahanan karena masa penahanan 90 harinya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar